Undang-undang Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2002
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN BANYUASIN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 April 2002
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan4181
Tanggal Pengundangan10 April 2002
Pejabat Pengundangan