Undang-undang Nomor 66 Tahun 1958 Tentang Wajib-militer

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor66
Tahun1958
TentangWAJIB-MILITER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan117
Nomor Tambahan1651
Tanggal Pengundangan20 Agustus 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum