Undang-undang Nomor 7 Tahun 1964 Tentang Pemungutan Bea Bea, Cukai Cukai dan Sumbangan Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (swi) di Daerah Tingkat Ii Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1964
TentangPEMUNGUTAN BEA BEA, CUKAI CUKAI DAN SUMBANGAN SUMBANGAN WAJIB PAJAK ISTIMEWA (SWI) DI DAERAH TINGKAT II KEPULAUAN RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum