Undang-undang Nomor 7 Tahun 1966 Tentang Persetujuan Antara Pemerintah Kerajaan Belanda Dan pemerintah Republik Indonesia Tenang Soal-soal Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1966
TentangPERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH KERAJAAN BELANDA DAN
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENANG SOAL-SOAL KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan