Undang-undang Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1984/1985

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1985
TentangTAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1984/1985
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 1985
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan3297
Tanggal Pengundangan10 Juni 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum