Undang-undang Nomor 7 Tahun 1993 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1990/1991

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1993
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1990/1991
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan3534
Tanggal Pengundangan08 Februari 1993
Pejabat Pengundangan