Undang-undang Nomor 74 Tahun 1957 Tentang Pencabutan Quotregeling Po De Staat Van Oorlog En Belegquot dan Penetapan Quotkeadaan Bahaya

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun1957
TentangPENCABUTAN QUOTREGELING PO DE STAAT VAN OORLOG EN BELEGQUOT DAN PENETAPAN QUOTKEADAAN BAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan160
Nomor Tambahan1485
Tanggal Pengundangan30 November 1957
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum