Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1997
TentangDOKUMEN PERUSAHAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan3674
Tanggal Pengundangan24 Maret 1997
Pejabat Pengundangan