Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN DOGIYAI DI PROVINSI PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan4807
Tanggal Pengundangan01 April 2008
Pejabat Pengundangan