Undang-undang Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Rote-ndao di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2002
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN ROTE-NDAO DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 April 2002
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan4184
Tanggal Pengundangan10 April 2002
Pejabat Pengundangan