Undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1957 Tentang Kenaikan Tarip Cukai Atas Bir, Gula, Saccharin dan Sebagainya, dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG DARURAT
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1957
TentangKENAIKAN TARIP CUKAI ATAS BIR, GULA, SACCHARIN DAN SEBAGAINYA, DAN KENAIKAN BEA MASUK ATAS BIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan64
Nomor Tambahan1346
Tanggal Pengundangan05 Februari 2036
Pejabat Pengundangan