Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1957 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 51 |
Nomor Tambahan | 1275 |
Tanggal Pengundangan | 05 Juli 1957 |
Pejabat Pengundangan |