Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Peredaran, Penyimpanan Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika Psikotropika dan Prekursor Farmasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor3
Tahun2015
TentangPEREDARAN, PENYIMPANAN PEMUSNAHAN DAN PELAPORAN NARKOTIKA PSIKOTROPIKA DAN PREKURSOR FARMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2015
Pejabat yang MenetapkanNILA FARID MOELOEK
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :