Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Penelitian Ulang di Bidang Kepabeanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor78
Tahun2023
TentangPENELITIAN ULANG DI BIDANG KEPABEANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan647
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :