Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1973 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertanian Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 21 |
| Tahun | 1973 |
| Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 1973 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 27 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Mei 1973 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sang Hyang Seri
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1963 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara