Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 16 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | INDUSTRI PERTAHANAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 05 Oktober 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 183 |
| Nomor Tambahan | 5343 |
| Tanggal Pengundangan | 05 Oktober 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Organisasi, Tata Kerja,dan Sekretariat Komite Kebijakan Industri Pertahanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Imbal Dagang dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dari Luar Negeri