Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Status HarmonisasiDikembalikan
Tanggal Permohonan01 Desember 2025
file Harmonisasi
Naskah Akademik/Naskah Urgensi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan