Detail
| Program Penyusunan | Program Penyusunan Peraturan Menteri |
|---|---|
| Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Menteri |
| Nama Rancangan | Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
| Tahun | 2025 |
| Pemrakarsa | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah |
| Unit Pelaksana Harmonisasi | DIREKTORAT HARMONISASI II |
| Status Harmonisasi | Selesai |
| Tanggal Permohonan | 25 September 2025 |