Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganRaperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak.
Tahun2026
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Status HarmonisasiPermohonan
Tanggal Permohonan
file Harmonisasi
Naskah Akademik/Naskah Urgensi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan