Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Budaya Kerja yang Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TIMUR
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan10 Februari 2026
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan