Program PenyusunanDiluar Program Penyusunan
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganRancangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 04/P/M/Pertamb/1973 tentang Pencegahan Penanggulangan Pencemaran Perairan dalam Kegiatan Eksplorasi dan atau Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi
Tahun2026
PemrakarsaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI III
Status HarmonisasiPermohonan
Tanggal Permohonan
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan