Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tahun
2025
Pemrakarsa
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional