Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganPerubahan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 21 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tahun2026
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMANDAU
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan11 Maret 2026
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan