Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BENGKULU
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan09 Desember 2025
file Harmonisasi
Naskah Akademik/Naskah Urgensi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan