Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tahun
2025
Pemrakarsa
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi