Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Pemilihan Kepala Desa Antar waktu melalui Musyawarah Desa
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA SUNGAI PENUH
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAMBI
Status HarmonisasiDikembalikan
Tanggal Permohonan21 Oktober 2025
file Harmonisasi
Naskah Akademik/Naskah Urgensi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan