Rancangan Peraturan Menteri PPN Kepala Bappenas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri PPN Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah
Tahun
2025
Pemrakarsa
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional