Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan22 November 2025
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan