Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Status HarmonisasiDikembalikan
Tanggal Permohonan11 Agustus 2025
file Harmonisasi
Naskah Akademik/Naskah Urgensi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan