Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD.BPR Syariah) Kabupaten Sragen
menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SRAGEN
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH