Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun
2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 tentang
Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PATI
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH