Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DEMAK
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH