Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 35 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BENGKULU
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan05 Desember 2025
file Harmonisasi
Naskah Akademik/Naskah Urgensi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan