Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TIMUR
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan28 Oktober 2025
file Harmonisasi
Naskah Akademik/Naskah Urgensi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan