Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah.
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH