Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Status HarmonisasiDikembalikan
Tanggal Permohonan01 Desember 2025
file Harmonisasi
Naskah Akademik/Naskah Urgensi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan