Rancangan Peraturan Menteri Kehutanan tentang Besaran Nilai A, Nilai B1, Nilai B2, dan Nilai B3 pada Penerimaan Negara Bukan Pajak Pungutan atas Kegiatan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Tahap Eksploitasi dan Pemanfaatan pada Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Taman Hutan Raya