Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah