Program PenyusunanDiluar Program Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPenyertaan Modal Non Permanen Berupa Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Kepada Masyarakat Melalui Lembaga Keuangan Bank
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANDUNG
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA BARAT
Status HarmonisasiDikembalikan
Tanggal Permohonan03 November 2025
file Harmonisasi
Naskah Akademik/Naskah Urgensi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan