Program PenyusunanDiluar Program Penyusunan
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Mass Rapid Transit Koridor Timur - Barat Fase I
Tahun2026
PemrakarsaKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI III
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan31 Maret 2026
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan