Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH