Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan, dan Penilaian Kegiatan yang dibiayai dengan Pinjaman Dalam Negeri
Tahun
2025
Pemrakarsa
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional