Rancangan Peraturan Bupati Luwu Timur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI SELATAN