Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 173 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Februari 2023 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |