Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 160 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Februari 2023 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |