Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 224 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Maret 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |