Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1987 Tentang Pelaksanaan Sebagai Tugas Bagian Penyelenggaraan Jalan Tol Oleh Perusahaan Patungan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1987
TentangPELAKSANAAN SEBAGAI TUGAS BAGIAN PENYELENGGARAAN JALAN TOL OLEH PERUSAHAAN PATUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3001
Jumlah diDownload93