Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1998
TentangPEMBENTUKAN BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 1998
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5674
Jumlah diDownload197