Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1992 Tentang Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam dan Penetapanya Sebagai Wilayah Usaha Kawasan Berikat (bonded Zone)
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 28 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Mei 1992 |
| Pejabat Pengundangan |