Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1955 Tentang Penunjukan Menteri Keuangan Sebagai Pembesar yang Diberi Kuasa untuk Mengeluarkan Potongan Alimentasi Pembayaran Pensiun
| Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 316 |
| Tahun | 1955 |
| Tentang | PENUNJUKAN MENTERI KEUANGAN SEBAGAI PEMBESAR YANG DIBERI KUASA UNTUK MENGELUARKAN POTONGAN ALIMENTASI PEMBAYARAN PENSIUN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SUKARNO |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5279 |
| Jumlah diDownload |